Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBintanJumat Curhat, Warga Kijang Sampaikan Curhat Kepada Kapolres Bintan

Jumat Curhat, Warga Kijang Sampaikan Curhat Kepada Kapolres Bintan

Beritaibukota.com,BINTAN – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat Kijang di Kedai Kopi Imam Kampung Sei Datuk Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur pada Jumat (3/5/2024).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Stake Holder dan masyarakat Bintan Timur dan para Tokoh yang telah hadiri dalam acara Jumat curhat ini. Tujuan dari Jumat Curhat ini untuk menampung aspirasi masyarakat, saran dan usul serta masalah yang ada dalam kehidupan sehari-hari sehingga kami bisa mencari jalan keluarnya agar Bintan Timur dalam keadaan aman dan kondusif”, ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo

Salah seorang masyarakat yang bernama Muhtar Jaya Warga Kampung Pisang curhat kepada Kapolres Bintan.

Jaya menyampaikan terkait Pos Kamling Sei Datuk dan Kampung Kuala lumpur di jalan Simpang Sei Datuk apakah mau dihibahkan kepada pemerintah atau bagaimana kelanjutannya karena tidak ada kejelasan kepemilikan apakah hibah atau milik pemerinta.

“Kami mohon bapak Kapolres bisa memberikan solusi kepada kami sebagai warga,” ujarnya.

Menanggapi permohonan tersebut, Kapolres Bintan menyarankan agar terlebih dahulu dibicarakan kepada Kapolsek, Lurah dan Rt/Rw terkait Poskamling.

“Untuk Pos Kamling tersebut agar dibicarakan dan dirapatkan dulu dengan Kapolsek, Lurah dan masyarakat karena masalah operasionalnya atau administrasinya segetra dibahas dalam rapat tersebut, untuk hasilnya Kapolsek agar melaporkan dan bisa kita berikan jawaban kepada masyarakat”, jawab Kapolres Bintan.

Selanjutnya warga yang bernama Hadi selaku Tokoh masyarakat Sidodadi meminta agar dalam pengrusan pajak tidak dipersulit.

“Kami mohon kepada Polres Bintan agar dalam mengurus pajak 5 tahun agar tidak dipersulit karena adanya administrasi yang kurang atau yang lainnya”, minta saudara Hadi.

Menanggapi permohonan saudara Hadi tersebut, Kapolres Bintan langsung menjawab dan menyampaikan tidak akan mempersulit masyarakat dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraan.

“Apabila administrasi sudah terpenuhi dan dapat diproses, namun apabila persyaratan belum lengkap petugas tentunya akan memberitahukan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dan dilengkapi agar bisa diproses untuk perpanjangan pajaknya”, jawab Kapolres.

Penulis : beritaibukota.com

editor : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.