Beritaibukota.com,BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, mengunjungi para personel kepolisian , BP Batam dan Satpol PP yang terluka dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor BP Batam, Senin (11/9).
Kapolda datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam (RSBB), Selasa (12/9). Kapolda memberikan semangat kepada personel yang dirawat.
“Sebanyak 12 personel Polda Kepri dirawat di RSBB, yang mana 10 diantaranya sudah boleh pulang, sedangkan 2 lainnya masih memerlukan perawatan. Selain itu, 2 personel BP Batam dan 4 personel Satpol PP juga masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Batam,” ujar Kapolda
Kapolda Kepri menegaskan bahwa Polda Kepri mendukung kebebasan penyampaian aspirasi, namun sangat menyesal dengan berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam yang tidak sesuai dengan harapan.
Pengamanan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sambil tetap menghormati hak-hak orang lain serta mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Aparat keamanan wajib menjaga keamanan, oleh karena itu dalam pelaksanaannya sudah kami terapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bagi para pihak yang melanggar aturan kita sudah lakukan penegakan hukum dengan memeriksa kurang lebih 40 orang yang terlibat, diduga terlibat, dan akan diproses secara hukum,” jelas Kapolda.
Kemudian sampai dengan sekarang sebanyak 42 orang sudah diamankan dengan 14 orang ditangani oleh Polda Kepri dan 28 orang ditangani Polresta Barelang
Dijelaskan dari keseluruhan yang diamankan terdapat beberapa orang yang terindikasi menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
Sebagian yang diamankan mayoritas pelaku dari luar pulau Rempang. Ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Polda Kepri dan Polresta Barelang dalam hal mengamankan aksi unjuk rasa yang bertentangan dengan ketentuan aspirasi yaitu melanggar aturan, merusak property, dan menyerang petugas.
“Terakhir Saya menghimbau kepada semua pihak untuk saling menahan diri, sampaikan aspirasi secara damai dan sejuk serta tidak terprovokasi dengan mengedepankan upaya musyawarah mufakat,” seru Kapolda.
Kapolda juga berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran yang berakibat terhadap hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Semua pihak diminta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Setiap Tindakan yang mengarah kepada tindakan anarkis dan melanggar hukum, pasti akan ditindak dengan Tegas, dan diproses secara hukum yang berlaku.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad,mengatakan bahwa sebelumnya kegiatan besuk tersebut telah dilaksanakan juga oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, Senin (12/9).
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan dukungan kepada personel yang terlibat, Kami berharap agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Tindakan yang mengarah kepada anarki dan pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Semoga suasana damai dapat kembali terwujud di Batam dan Provinsi Kepulauan Riau secara keseluruhan,” ujar Zahwani.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi