Sabtu, April 4, 2026
BerandaTanjungpinangKapolresta Tanjungpinang : Anggota Hidup Hedonisme dan Pamer Kemewahan akan Kena Sanksi...

Kapolresta Tanjungpinang : Anggota Hidup Hedonisme dan Pamer Kemewahan akan Kena Sanksi Tegas

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu dengan tegas menegaskan adanya aturan dan sanksi yang akan diterapkan bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam gaya hidup hedonisme dan suka pamer harta kemewahan.

Hal ini disampaikan Kapolresta di Tanjungpinang, Sabtu (09/09) sebagai respons atas kasus kontroversial yang melibatkan istri seorang polisi di wilayah tersebut yang baru-baru ini viral di media sosial.

Selain itu, polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor:
ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

“Saya ingin menegaskan bahwa dalam kepolisian, kami memiliki kode etik yang ketat dan aturan yang mengatur perilaku anggota kami. Kami tidak akan mentolerir anggota maupun Keluarga yang terlibat dalam perilaku hedonisme dan pamer kemewahan,” ujar Kapolres.

Selanjutnya aturan dan sanksi yang ada akan diterapkan dengan tegas, dan setiap anggota yang melanggar akan dihadapkan pada proses disiplin internal.

“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terkait sumber pendapatan dan aset anggota kami yang mencurigakan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,”

Sementara itu kasus istri seorang polisi yang terlibat dalam gaya hidup mewah dan arogan, serta kasus serupa lainnya, telah menjadi perhatian utama masyarakat. Publik mendukung langkah-langkah tegas yang diambil oleh aparat kepolisian untuk menjaga integritas dan moralitas anggota mereka.

Kapolresta menekankan bahwa kepolisian adalah institusi yang harus menjaga kepercayaan masyarakat. “Kami adalah pelayan masyarakat, dan kami harus memberikan contoh yang baik. Tindakan ini juga sejalan dengan upaya kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian,” ujarnya.

Pernyataan Kapolresta Tanjungpinang ini mencerminkan komitmen untuk menjaga kehormatan dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian serta memastikan bahwa anggota polisi bertindak sesuai dengan etika dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam penegakan hukum.

Penulis : beritaibukota.com

editor : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses