Beritaibukota.com,BINTAN – Permasalahan sesama buruh bongkar muat di pelabuhan kota Segara Kampung Mentigi Tanjung Uban akhirnya diselesaikan Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo pada hari Rabu (1/03).
Suwitnyo ditemani Bhabinkamtibmas Aipda Amrizal dan Panit Intel Iptu Indervi mengatakan mereka telah menyelesaikan permasalahan di dua pihak.
Suwitnyo menjelaskan bahwa dipelabuhan tersebut terdapat 2 kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang telah diatur pekerjaannya dalam bongkar muat barang oleh pengelola pelabuhan.
Namun salah satu kelompok TKBM yang tidak mengetahui pengaturan tersebut akan mengambil alih pembongkaran barang dari sebuah kapal sehingga terjadi perselisihan dan ketegangan antar kedua kelompok tersebut.
“Akibatnya pembongkaran barang dibatalkan pada hari Selasa kemaren,” kata Suwitnyo.
Informasi adanya perselisihan kedua kelompok TKBM tersebut didapatkan dari masyarakat sehingga mereka turun langsung ke pelabuhan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak polisi memediasi kedua kelompok tersebut dengan menghadirkan unsur pengelola yang ada di pelabuhan Kota Segara Kampung Mentigi Tanjung Uban antara lain dari Supervisor PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda)/ Badan Usaha Pelabuhan Kota Segara, Perusahaan Bongkar Muat/PBM PT. Tuah Bainaura Perkasa dan UPT Wilayah III Tg. Pinang-Bintan serta Dishub Prov. Kepri.
“Alhamdulillah mediasi dan perundingan yang kita prakarsai dapat diterima oleh kedua kelompok TKBM yang bertikai, sehingga aktifitas bongkar muat di pelabuhan tersebut mulai hari ini sudah berjalan normal seperti biasa,” kata Suwitnyo.
Suwitnyo juga menyampaikan arahan Kapolres Bintan AKBP Ryki Iswoyo kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan, agar bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif disemua unsur.
Penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi