Selasa, Desember 23, 2025
BerandaBintanKBB Hormati Putusan MK, Siap Kawal Kebijakan Pemerintah Terpilih

KBB Hormati Putusan MK, Siap Kawal Kebijakan Pemerintah Terpilih

Beritaibukota.com, BINTAN – Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Kepulauan Riau menegaskan bahwa mereka menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Bintan 2024 dengan alasan obscuur libel atau permohonan kurang jelas.

Ketua KBB, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa meskipun putusan ini tidak sesuai dengan harapan pihaknya, KBB menerima keputusan MK sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

“Kami percaya MK telah mempertimbangkan semua aspek dengan matang. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami menerima putusan ini dan menghormati mekanisme yang ada,” ujar Budi, Rabu (5/2/2025).

Meskipun sengketa Pilkada telah berakhir, KBB menegaskan bahwa mereka akan tetap berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan di Bintan.

“Demokrasi tidak berhenti setelah pemilu selesai. Kami akan tetap menjalankan fungsi sebagai pemantau agar pemerintahan berjalan dengan transparan dan berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Budi juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mendukung upaya pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa setelah Pilkada, saatnya seluruh elemen bersatu untuk kepentingan Bintan.

“Pilkada telah usai. Sekarang kita fokus ke depan, bagaimana membangun Bintan yang lebih baik,” tutupnya.

Dengan selesainya proses sengketa di MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan dapat melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk proses penetapan dan pelantikan pasangan kepala daerah terpilih, Roby Kurniawan – Deby Maryanti.

Penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses