Beritaibukota.com,NASIONAL – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Pemeriksaan dilakukan Senin, (25/11/2024).
Kapuspen Kejagung Harli Siregar mengatakan kelima saksi yang diperiksa adalah :
HR, Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan.
WAR, Ketua Tim Bidang Pertanian Kementerian Perdagangan.
LKH, Fungsional Analis Ketahanan Pangan pada Badan Pangan Nasional.
EES, Kasi Standarisasi Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian periode 2011-2016.
CSR, Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian.
Kelima saksi tersebut dimintai keterangan terkait penyidikan atas dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula yang melibatkan Tersangka TTL dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ungkap Harli.
Kasus ini mencuat sebagai salah satu dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait lainnya. Langkah pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Proses penyidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



