Selasa, Desember 3, 2024
BerandaNasionalKejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kemendag

Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kemendag

Beritaibukota.com,NASIONAL – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Kelima saksi yang diperiksa berinisial:

DA, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan.

WA, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik.

CU, Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

MTD, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda.

YW, anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Kementerian Pertanian.

Menurut keterangan resmi, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan Tersangka TTL dan lainnya.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini,” ujar Kapuspen Kejagung, Harli Siregar.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya dampak ekonomi yang ditimbulkan dari praktik korupsi di sektor perdagangan strategis. Kejaksaan Agung akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.