Jumat, Mei 8, 2026
BerandaBatamKepri Perlu Perubahan, Masyarakat Dukung Rudi-Rafiq untuk Gubernur

Kepri Perlu Perubahan, Masyarakat Dukung Rudi-Rafiq untuk Gubernur

Beritaibukota.com,BATAM – Masyarakat Kepri semakin lantang menyuarakan keinginan akan perubahan. Mereka berharap pembangunan ekonomi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat dipercepat, dengan harapan agar Kepulauan Riau, termasuk kabupaten/kota lainnya, bisa maju sejajar dengan Batam.

Harapan tersebut terungkap dalam berbagai dialog dan kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, H Muhammad Rudi dan H Aunur Rafiq di Kecamatan Batuaji pada Sabtu malam (28/9/2024).

Selama masa kampanye, keinginan masyarakat untuk melihat Rudi melanjutkan prestasinya dalam membangun wilayah Kepri semakin menguat.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan harapan agar Rudi, yang dijuluki “Bapak Pembangunan Batam”, dapat mempercepat pembangunan di Kepulauan Riau secara merata.

Dalam orasinya, Rudi menegaskan niatnya bersama Aunur Rafiq untuk maju di Pilkada bukan semata untuk berkuasa, melainkan untuk mempercepat pembangunan Provinsi Kepri.

“Provinsi tercinta ini butuh perubahan. Saya dan Pak Rafiq berharap doa restu serta dukungan masyarakat dapat mewujudkan niat kami agar Kepri lebih maju,” ungkap Rudi.

Rudi juga menargetkan agar pembangunan di Kepri dapat bergerak lebih cepat, tidak hanya di Batam, tetapi juga di seluruh kabupaten/kota. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut akan meningkat secara signifikan, yang pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan kualitas SDM.

Optimisme masyarakat terhadap pasangan nomor urut 2 ini semakin kuat. Banyak yang percaya bahwa Rudi dan Rafiq adalah sosok yang mampu membawa perubahan besar bagi kemajuan Kepulauan Riau di masa depan.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses