Minggu, Januari 18, 2026
BerandaKepriKontroversi Lelang Gurindam 12, Diminati 12 Perusahaan, Ansar Siap Koordinasi dengan Wali...

Kontroversi Lelang Gurindam 12, Diminati 12 Perusahaan, Ansar Siap Koordinasi dengan Wali Kota Tanjungpinang

Beritaibukota.com,KEPRI – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melelang sebagian kawasan Taman Gurindam 12 di Tepi Laut Tanjungpinang ke pihak swasta menuai kontroversi. Kawasan yang menjadi ikon budaya dan ruang publik masyarakat ini dikhawatirkan akan kehilangan fungsinya jika sepenuhnya dikelola investor. Namun, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan tidak ada yang salah dengan pelelangan sebagian kawasan Taman Gurindam 12 di Tepi Laut Tanjungpinang ke pihak swasta.

Informasi terbaru, Senin (22/9/2025), Gubernur Ansar menyebutkan, sudah ada 12 perusahaan yang resmi mendaftar untuk ikut dalam proses lelang pengelolaan Gurindam 12. Hal ini menandakan tingginya minat swasta untuk mengelola aset strategis tersebut.

Rencana lelang ini menggunakan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan jangka waktu hingga 30 tahun. Nantinya, pihak swasta akan membangun sejumlah fasilitas seperti area kuliner, hingga kios komersial, sementara Pemprov Kepri akan menerima sewa tahunan dan bagi hasil keuntungan bersih.

Namun, rencana itu memicu gelombang penolakan dari masyarakat Tanjungpinang. Sejumlah warga menilai, Gurindam 12 dibangun menggunakan uang rakyat sehingga seharusnya tetap menjadi ruang publik yang gratis dan bisa diakses semua kalangan.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa tidak semua kawasan Gurindam 12 akan diserahkan ke swasta. Menurutnya, taman dan ruang terbuka publik tetap bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.

“Kawasan Gurindam 12 tetap milik publik. Hanya sebagian kecil lahan yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk mendukung pengembangan kawasan. Akses publik tetap terjamin. Parkir juga gratis,” tegas Ansar.

Ansar juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Tanjungpinang terkait pengelolaan Gurindam 12, termasuk membahas skema dana bagi hasil antara Pemprov dan Pemko. Hal ini penting, mengingat Gurindam 12 berada di wilayah Kota Tanjungpinang, meski status aset tercatat milik Pemprov Kepri.

“Semua akan kita bicarakan dengan Wali Kota agar pengelolaan Gurindam 12 tetap berpihak kepada masyarakat dan memberi manfaat nyata untuk Tanjungpinang,” kata Ansar.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses