Sabtu, Januari 17, 2026
BerandaKepriBNN Isyaratkan Indonesia Akan Susul Singapura Larang Vape

BNN Isyaratkan Indonesia Akan Susul Singapura Larang Vape

Beritaibukota.com, TANJUNGPINANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka kemungkinan adanya pelarangan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kepri, Lisa Mardiyanti.

Menurut Lisa, saat ini laboratorium narkotika milik BNN yang berlokasi di Bogor tengah menyusun bahan kajian untuk memperkuat dasar pelarangan vape. Kajian tersebut akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan di tingkat pusat.

“Terkait vape, kita akan menyusul. Kami ada bagian laboratorium narkotika di Bogor yang sedang menyusun bahan-bahan untuk memperkuat bisa melarang vape itu sendiri,” jelas Lisa, di Aula Kantor Gubernur Kepri, Senin (22/9/2025).

Ia menyebut, langkah ini juga terinspirasi dari kebijakan Singapura yang lebih dulu melarang peredaran vape. “Itu kan hasil dari penelitian Singapura, kita pun juga ada laboratorium di sini. Mungkin sebentar lagi kita akan menyusul pelarangan vape itu sendiri,” tambahnya.

BNN Kepri sendiri sudah melakukan sosialisasi awal kepada para pengguna maupun penjual vape di daerah. Namun, respon yang muncul beragam.

“Respon dari pemilik toko vape ada yang bisa langsung menerima, ada juga yang belum bisa menerima. Karena itu kan membawa kecanduan,” ujarnya.

Lisa menambahkan, dalam 100 hari kerja pertama, Kepala BNN yang baru akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait keputusan pelarangan vape. Ia menilai saat ini vape menjadi isu yang tengah viral di masyarakat dan perlu penanganan khusus.

“Kita menunggu kebijakan dari pusat, apakah akan sama seperti di Singapura yang membawa saja dilarang. Kita akan mengarah ke sana,” tegas Lisa.

Selain itu, Lisa juga mengingatkan bahwa modus penyalahgunaan narkoba terus berkembang. Kini, sabu-sabu tidak lagi hanya beredar dalam bentuk kristal, tetapi juga dalam bentuk cair yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau obat-obatan tertentu.

BNN berharap masyarakat lebih waspada terhadap tren penyalahgunaan narkoba melalui medium baru, termasuk peredaran cairan yang dicampur dalam rokok elektrik.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses