Minggu, April 19, 2026
BerandaTanjungpinangKorem 033/WP Raih Anugerah KPPN Tanjungpinang Awards

Korem 033/WP Raih Anugerah KPPN Tanjungpinang Awards

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Komando resor militer (Korem) 033/WP memperoleh anugerah penghargaan dalam acara Master of Ceremony KPPN Tanjungpinang Awards yang diselenggarakan di Aula kanwil ditjen perbendaharaan Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Kamis (17/2). Kegiatan yang juga dilaksanakan secara online di chanel youtube KPPN Tanjungpinang tersebut diikuti oleh 206 Satuan Kerja (Satker) yang seluruhnya berada dalam pelayanan KPPN Tanjungpinang.

Korem 033/WP memenangkan dua penghargaan sekaligus yaitu peringkat kedua kategori Kinerja Anggaran (IKPA dan EKA) terbaik dengan pagu besar dan anugerah peringkat kedua penyerapan anggaran belanja covid 19 Tahun 2021.  Penetapan para pemenang dituangkan dalam surat keputusan Kepala KPPN Tanjungpinang Nomor : KEP-016/WPB.05/KP.01/2022 dan Nomor : KEP-022/WPB.05/KP.01/2022. Hal ini berdasar pada penilaian secara objektif yang dilaksanakan oleh KPPN Tanjungpinang selama pelaksanaan Tahun Anggaran 2021.

Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S. Hub. Int berpendapat bahwa anugerah KPPN Tanjungpinang Awards merupakan sebuah prestasi sekaligus sebagai bentuk apresiasi yang luar biasa atas upaya-upaya positif yang dilaksanakan seluruh Satker yang berada dalam wilayah pelayanan KPPN Tanjungpinang.

Meskipun begitu, menurut Jimmy, kinerja yang baik tentang pelaksanaan anggaran negara merupakan tugas dan kewajiban sebuah satuan kerja sehingga sudah sepatutnya dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab.

“Semoga hal ini dapat menjadi motivasi positif yang dapat mendorong kualitas kinerja seluruh Satker layanan KPPN Tanjungpinang dalam pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya dengan lebih baik lagi, ” kata Jimmy. (Ko)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses