Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaTanjungpinangKPK Perluas Pemeriksaan Saksi kepada Bea Cukai Tanjungpinang Terkait Korupsi Apri Sujadi

KPK Perluas Pemeriksaan Saksi kepada Bea Cukai Tanjungpinang Terkait Korupsi Apri Sujadi

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan untuk kasus korupsi Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi.

Hari ini Rabu (8/9) pemeriksaan saksi lebih meluas terhadap Bea Cukai Tanjungpinang. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjung Pinang alamat Jalan A. Yani, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan pegawai Bea Cukai Tanjungpinang yang diperiksa atas nama Hendra Kurnia yang memiliki jabatan Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III KPPBC TMP B Tanjung Pinang.

Selain memeriksa pegawai Bea Cukai Tanjungpinang, KPK juga memeriksa
Yhordanus sebagi Direktur PT Yofa Niaga Fastya tahun 2010 s.d. 2017, Jong Hoa, Direktur PT. Trio Bintan Anugerah, Aknes Tambun sebagai  Manager PT Adhi Mukti Persada / Grup PT Putra Jaya Sampurna 2016 s.d. April 2020
dan Sandi Manager Operasional PT. Bintan Muda Gemilang. (nto)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.