Beritaibukota.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kepala BP Kawasan Bintan, Mohd Sale Umar di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/3).
“Keterangan detailnya (Mohd Sale Umar, red) telah tertuang dalam BAP penyidik KPK yang akan dibuka untuk umum dalam proses persidangan, ” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (1/4).
Adapun pemeriksaan Mohd Sale Umar oleh KPK masih sekitar penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
Ali Fikri menambahkan dalam pemeriksaan Mohd Sale, yang bersangkutan didalami dan dikonfirmasi diantaranya terkait dengan tupoksi selaku Kepala BP Kawasan Bintan.
“Selain itu terkait proses serta tahapan pengajuan kuota rokok dan minuman beralkohol di Kabupaten Bintan, ” kata Fikri.
Fikri saat ditanya lebih rinci perihal tersangka, Fikri seperti biasa hanya memberikan jawaban yang sama seperti sebelumnya. Fikri hanya mengatakan belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. (Rinto)