Beritaibukota.com,BINTAN/LINGGA – Aktivitas tambang yang berlangsung di Kabupaten Lingga dinilai telah merusak lingkungan. Hal itu disampaikan oleh Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) kepada Gubernur Kepri yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ir. Lamidi, Senin (20/90).
Ketua umum IMKL Alfi Riyan Syaputra yang datang bersama 7 mahasiswa mewakili IMKL mengatakan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh para penambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga, tepatnya di Dabo.
Kedatangan mereka meminta Pemprov Kepri memperhatikan atau memberikan pengawasan terhadap para penambang yang sedang beroperasi. “Dampak lingkungan yang ditimbulkan dinilai sangat mengganggu masyarakat,” kata Alfi.
Sekretaris daerah Provinsi Kepri Ir. lamidi mengatakan saat ini sedang ada petugas inspektur tambang dari pemerintah pusat di kabupaten Lingga. Salah satunya untuk melakukan pengawasan dan berkoordinsi dengan pemerintah setempat terkait aktivitas tambang di daerah.
Lamidi juga berharap hal yang didiskusikan bersama para mahasiswa IMKL ini juga menjadi perhatian khusus oleh tim dari pusat tersebut. khsusunya menyangkut dampak lingkungan aktivitas pertambangan yang terjadi. Masih menyangkut kolam pasca tambang, sebagai bentuk solutifnya, Lamidi berharap kedepan bisa dijadikan tempat pemeliharaan ikan.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben) Hendri Kurniadi dalam kesempatan ini mengatakan saat ini terdapat 5 perusahaan tambang di Lingga yang sedang ditunda izin explorasinya. serta terdapat 2 perusahaan yang dicabut izin tambangnya. Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan, salah satunya memperhatikan dampak lingkungannya.(zul)