Beritaibukota.com,BINTAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini, Rabu (15/9) masih terus melanjutkan pemeriksaan saksi terhadap kasus tindak pidana korupsi Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan kali ini memeriksa tiga orang saksi yaitu :
1. Robby Demas Kosasih Direktur CV Megah Sejahtera
2. Rezano Rahardjo Dirut PT Pura Perkasa Jaya
3. Solichin Wakil Direktur/Pemasaran PT TRI TUNGGAL IND
Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sejauh ini KPK belum ada menetapkan tersangka baru. Begitu juga apakah nanti bakal ada tersangka baru, KPK sejauh ini belum mau memberikan keterangan terhadap hal itu. (nto)