Beritaibukota.com,- Mantan Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang ikut menjadi orang yang dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini di Kantor Polres Tanjungpinang, Rabu (10/11).
Pemeriksaan Boy Herlambang masih terkait dengan kasus korupsi Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi. KPK melakukan pemeriksaan terhadap Boy Herlambang bersama empat orang lainnya.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan mengatakan nama lain yang diperiksa KPK adalah Komisaris PT Nano Logistik, Mulyadi Tan alias Ahi. Ahi sendiri sudah bukan yang pertama atau ke dua kalinya diperiksa KPK terkait kasus korupsi Apri.
Ahi diperiksa sudah beberapa kali oleh KPK dan sampai sejauh ini Ahi tetap masih menjadi sebatas saksiberkaitan kasus korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018 dengan tersangka Apri.
Selain Mulyadi Tan dan para pengusaha lainnya, juga ada nama Mantan Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang juga turut diperiksa oleh komisi anti rasuah tersebut.
Nama lain yang diperiksa adalah Komisaris PT Batam Prima Perkasa, PT Sukses Perkasa Mandiri, PT Lautan Emas Khatulistiwa, Yany Eka Putra. Pihak swasta A Lam dan Grajab, pihak swasta PT Tirta Anugrah Sukses, Ganda Tua Sihombing. (nto)