Beritaibukota.com,-TANJUNGPINANG – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan tersangka pencabulan inisial Z di kediamannya di Jalan Lembah Merpati, Kelurahan Batu IX.
Penangkapan Z di pimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang IPDA M. Yuda Firmansyah, Jumat (11/3). Tersangka Z saat diinterogasi mengakui perbuatannya.
Tersangka Z dalam menjalankan aksi bejatnya sudah memakan tiga korban. Kapolres Tanjungpinang melalui Kasatreskrim AKP Awal Harahap mengatakan kronologis kejadian terjadi
Desember 2021 untuk korban anak pertama. Sementara untuk korban anak ke dua dan ketiga terjadi 6 Februari.
Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya dengan berpura-pura mengajak korban menonton video di Facebook pelaku.
Awal Harahap mengatakan pelaku sudah si bawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk proses hukum selanjutnya. (Nto)



