Sabtu, Mei 23, 2026
BerandaKepriMusnahkan Kokain 48 Kilogram, Wakapolda Berterimakasih Kepada Warga Setempat yang Menemukan Kokain

Musnahkan Kokain 48 Kilogram, Wakapolda Berterimakasih Kepada Warga Setempat yang Menemukan Kokain

Beritaibukota.com,KEPRI – Narkotika jenis kokain sebanyak 48.473,22 gram yang ditemukan warga di pinggir pantai wilayah Kepulauan Anambas akhirnya dimusnahkan. Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto memimpin langsung pemusnahan barang haram ini, Kamis (21/7).

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S,Ikdan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas.

Wakapolda mengatakan pemusnahan narkoba jenis kokain ini gerdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 01 / VII / 2022 / SPKT / Polsek Jemaja / Polres Kep. Anambas / Polda Kepri, Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Dari Labfor Polda Riau, No : Lab : 1204 / Nnf / 2022, Tanggal 8 Juli 2022, Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Dari Kajari Natuna, Nomor : B-441/L.10.13/Enz.1/07/2022, Tanggal 8 Juli 2022 dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Dari Kajari Natuna, Nomor : B-460/L.10.13/Enz.1/07/2022, Tanggal 18 Juli 2022.

“Maka pada hari ini bersama kita lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain seberat 48.473.22 Gram,” kata Wakapolda Kepri.

Wakapolda mengatakan dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan dapat di asumsikan telah menyelamatkan kurang lebih 480.000-500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba. Perhitungan ini dengan asumsi setiap Ons Kokain yang dimusnahkan dapat di konsumsi 1.000-1.200 orang.

Wakapolda mengatakan keberhasilan dalam mengamankan barang bukti ini merupakan wujud dari Sinergitas dan Kolaborasi Polri bersama TNI serta didukung oleh masyarakat Kepulauan Anambas beserta unsur terkait

″Pada kesempatan hari ini, atas nama Kapolda Kepri saya menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinggi nya serta ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua DPRD, Pejabat TNI beserta jajarannya, Kajari serta jajarannya, Kapolres Kepulauan Anambas beserta jajarannya dan kepada masyarakat setempat secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Rudikon dan Bapak Samsul Bahri beserta kawan-kawan yang telah menemukan barang haram ini dan telah berinisiatif melaporkan ke pihak yang berwenang,″ kata Wakapolda Kepri.

Sementara itu Wakapolda menjelaskan dari 43 bungkus bubuk Putih Narkotika jenis Kokain didapatkan berat 48.475,1 dengan rincian untuk pemeriksaan di Labfor Polda Riau sebanyak 220.1 gram. Selanjutnya dikembalikan dari Labfor Polda Riau sebanyak 218.22 gram dan yang akan dimusnahkan sebanyak 48.473,22 Gram.

Penemuan Barang Bukti ini terjadi 1 Juli 2022 sekira jam 7.30 wib di pantai Tunjuk Desa Landak Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas. Narkoba ini ditemukan Rudikon dan Samsul bahri yang berprofesi sebagai Nelayan. Jumlah total yang ditemukan sebanyak 25 bungkus yang dimuat dalam tas berwarna hitam. Temuan tersebut langsung mereka laporkan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Jemaja.

Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut selanjutnya melakukan pencarian di sekitaran pantai dan berhasil mendapatkan total 43 bungkus Narkotika jenis Kokain di 8 TKP dari tanggal 1 Juli sampai dengan 3 Juli 2022.

Berdasarkan fakta fakta di atas, penemuan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 43 (empat puluh tiga) bungkus diduga berasal dari OPL (Out Port Limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas.

Hal ini dapat dilihat berdasarkan fakta di lapangan bahwa banyak sampah di pantai Pulau Jemaja yang diduga berasal dari perairan Internasional atau OPL. Dapat dianalisa bahwa transportasi yang digunakan oleh sindikat kokain Internasional adalah kapal laut ke negara tujuan dengan cara mengikat barang bukti narkotika jenis kokain di bawah lambung kapal.

Namun kata Wakapolda, kemungkinan disebabkan faktor cuaca ekstrim mengakibatkan barang bukti narkotika jenis kokain ini terbawa arus angin barat dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengatakan seperti yang diketahui bahwa 96% wilayah Kepri adalah perairan. Dengan demikian banyak sekali tindak pidana illegal yang terjadi di wilayah Kepri terrutama tindak pidana Narkotika dan Human Traficking.

Goldenhardt mengatakan dalam beberapa kesempatan yang lalu sudah menyampaikan bahwa Polda Kepri dan jajaran sangat membutuhkan dukungan kapal ataupun Speed Boat cepat. Ini dalam upaya untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku tindak pidana Narkotika yang memang memanfaatkan jalur perairan Kepri. Kepri yang berbatasan dengan berbagai Negara tetangga rentan digunakan untuk memasukkan atau menyelundupan Narkotika ataupun menjadikan wilayah Kepri sebagai tempat perlintasan untuk menuju ke Negara lain.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David, mengatakan pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan semua Instansi terkait dengan penemuan kokain tersebut. Dari hasil identifikasi disimpulkan bahwa peredaran kokain tersebut merupakan jaringan Internasional yang berasal dari Negara lain dengan sistem pengiriman Ship To Ship. Namun belum sempat memasuki wilayah Kepri dan dikarenakan cuaca ekstrim mengakibatkan kokain ini terbawa arus dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, mengatakan untuk menjaga masih adanya kokain yang masih terdampar atau tidak ditemukan maka dalam pencarian telah melakukan penyisiran hingga ke semua wilayah pesisir pantai sampai dengan diwilayah telaga, baik di pulau Telaga Besar maupun di Telaga Kecil.

“Bahkan kami bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut juga sudah menelusuri hingga ke Pulau Siantan melakukan penyisiran,” kata Syafrudin.

Penulis : Rinto

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses