Jumat, Oktober 4, 2024
BerandaKepriNatal dan Tahun Baru, Pemprov Bakal Keluarkan Edaran Pengetatan Sejumlah Tempat

Natal dan Tahun Baru, Pemprov Bakal Keluarkan Edaran Pengetatan Sejumlah Tempat

Beritaibukota.com,KEPRI – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Provinsi Kepri memastikan akan segera mengeluarkan Surat Edaran terkait pengawasan dan pengetatan di sejumlah tempat dan fasilitas umum yang ada di Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad mengatakan Pemprov akan mengeluarkan keputusan dan edaran terkait pengetatan di sejumlah tempat dan fasilitas umum seperti pasar, mall, dan pusat hiburan lainnya.

Hal ini lanjut Ansar dilaksanakan guna menghindari kerumunan masyarakat dan lonjakan masyarakat pada saat libur Nataru tersebut.

“Apalagi saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga pengetatan tersebut harus kita lakukan agar tidak terjadi klaster dan gelombang baru penyebaran Covid-19,” tegas Ansar, Kamis (9/12).

Dikatakan Ansar, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengeluarkan keputusan tersebut

“Tak hanya pengetatan di sejumlah fasilitas umum namun juga terkait aktifitas transportasi orang baik melalui laut dan udara pada saat Nataru ini,” tambah Ansar lagi.

Sementara itu Kadis Kesehatan M Bisri, Jumat (10/12) mengatakan kepada warga Kepri diharapkan kesadarannya untuk tidak lalai menjaga protokol kesehatan. “Apalagi nanti pas Nataru mungkin ada kunjungan ke rumah-rumah. Harap waspada dan jaga betul protokol kesehatan,” kata Bisri singkat. (fik)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.