Kamis, September 11, 2025
BerandaTanjungpinangPelaku Curanmor Ditangkap di Lokasi Balap Liar di Basuki Rahmat

Pelaku Curanmor Ditangkap di Lokasi Balap Liar di Basuki Rahmat

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku pencurian sepedamotor yang hilang dari parkiran Sangrila Restaruran, Senin (5/9). Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan pencuri berhasil ditangkap dari lokasi balap liar di Jalan Basuki Rahmat.

“Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Ipda Wira Pratama yang memimpin penangkapan,” kata Sya’ban, Senin (12/9)

Sya’ban mengatakan kronologi kejadian terjadi Senin (5/11). Waktu itu korban atas nama Mirna N sepulang kerja memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir Sangrila Restauran dengan keadaan stang terkunci. Biasanya setiap pulang kerja, Mirna memang selalu memarkirkan kendaraan di tempat tersebut karna tidak bisa masuk kerumahnya.

Namun sewaktu Mirna mau berangkat kerja pukul 06.30 Wib, Mirna sudah tidak menemukan sepeda motornya bermerek Honda Beat BP 2537 WR Merk Honda type NC11BF1D A/T Tahun 20013 Warna Biru Putih.

Awalnya Mirna mencari dan menanyakan warga sekitar namun tidak ada yg melihat sepedamotornya. Atas kejadian tersebut Mirna membuat laporan kepihak Kepolisian.

Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang yang di pimpin oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Ipda Wira Pratama setelah mendapatkan laporan langsung bergerak. Minggu tanggal 11 September 2022 anggota Patroli Bukit Bestari mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aksi balap liar di Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang.

Tim Jatanras Bersama anggota unit Patroli Bestari mendatangi Tempat aksi balap liar tersebut . Dan kemudan salah seorang Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang melihat motor trondol dengan kenalpot resing yang dikendarai Pelaku melintas di depan Tim. Tim langsung melakukan pengejaran terhadap orang tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap motor yang digunakan pelaku.

Benar saja Tim Jatanras Berhasil mengamankan Satu orang Pelaku Curanmor Motor Beat TKP Restourant Sangrila inisial MD. Selanjutnya Tim mengamankan pelaku dan langsung dibawa Kekantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

Penulis : Rinto

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses