Senin, Oktober 7, 2024
BerandaBatamPelaku Penganiayaan Pegawai Warung Kopitiam Batam Masih DPO

Pelaku Penganiayaan Pegawai Warung Kopitiam Batam Masih DPO

Beritaibukota.com,BATAM – Dalam beberapa hari ini beredar video yang menunjukkan penganiayaan yang dilakukan seseorang terhadap korban berinisial ZD, 51 tahun. Penganiayaan dalam video ini beredar di media sosial mengenai aksi pemukulan terhadap salah satu pegawai warung Kopitiam yang berada di salah satu Ruko Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Menindaklanjuti hal tersebut tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang di Back Up oleh Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan penyidikan. Hal tersebut disampaikan Oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman, Rabu (27/10).

Kapolda mengatakan dari awal kasus ini sudah ditangani oleh petugas Polri dengan mendatangi TKP serta sudah dibuatkan Laporan Polisi. Kemudian petugas juga telah meminta hasil Visum et Repertum, serta semua rangkaian tindakan Kepolisian yang harus dilakukan sudah dijalani oleh penyidik.

Sampai saat ini pelaku masih dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO). “Saya juga telah memerintahkan Kapolresta Barelang dan Back Up penuh oleh Dit Reskrimum Polda Kepri supaya kasus ini segera cepat terungkap dan pelaku dapat diamankan″. kata Kapolda Kepri.

Kapolda mengatakan terkait pelakunya sudah ditetapkan berdasarkan dari video yang beredar dan keterangan saksi-saksi yang sudah di periksa. Sampai saat ini ada lima orang saksi dan semua proses-proses yang terkait dengan penyidikan sudah dilakukan oleh para penyidik Polri serta dari keterangan saksi dilapangan. Awal dari permasalahan ini adalah berawal dari masalah hutang piutang hingga menimbulkan keributan hingga penganiayaan.

″Kepada masyarakat kami himbau jika ada yang mengalami pengancaman, penganiayaan atau aksi Premanisme tolong segera dilaporkan dan saya sudah memerintahkan semua jajaran dilapangan untuk segera menindaklanjuti karena kita tidak boleh membiarkan prilaku-prilaku melanggar hukum yang dapat mengganggu kententraman kehidupan masyarakat kita,” ujar Kapolda Kepri. (nto)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.