Beritaibukota.com,ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersam Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, pada KamisĀ (28/10/21) di Ruang Media Center Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dan Ketua Wakil BPKP Provinsi Kepri, Wawan Yulianto.
Penandatanganan MoU ini adalah tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Hadir pada acara tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri beserta Rombongan, Sekretaris Daerah KKA, Kepala OPD, Sekretaris Setwan, serta Staf Inspektorat KKA.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim Perwakilan BPKP Provinsi Kepri yang telah melaksanakan perjanjian kerjasama terkait Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
“mudah-mudahan melalui MoU ini akan terbangun sinergi dan kolaborasi kota dalma penyelenggaraan pemerintahan, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas”, ucap Wan Zuhendra
Melalui MoU ini Wan Zuhendra mengharapkan dukungan penuh dari Perwakilan BPKP Provinsi Kepri agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dapat memperbaiki segala kelemahan, kendala serta hambatan yang terjadi selama ini, dalam penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) dan Pengelolaan Resiko, Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah ( APIP) serta pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kami wujudkan.
“Dengan kerjasama ini, semoga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas secara konsisten sehingga dapat terus menunjukkan perbaikan dan peningkatan kesepannya”, tutup Wan Zuhendra.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Wawan Yulianto dalam sambutan mengungkapkan terimakasih dan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Wawan Yulianto menjelaskan sesuai arahan Kepala BPKP Pusat bahwa seluruh kepala perwakilan menjadi perpanjangan tangan dari BPKP Pusat untuk membantu memberikan dukungan kepada seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam rangka mengawal akuntabilitas.
“mudah-mudahan apa yang bisa kami dukung dan memberikan kontribusi nnti dapat memberikan warna dan semangat baru, insyaallah kami dari sisi tata kelola pemerintah yang baik (Governance, Risk and Compliance) bagaimana tata kelola yang baik itu di bangun dari 3 aspek tersebut”, jelas Wawan Yulianto.
“mudah-mudahan Anambas bisa menjalankan pemerintahan dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat terjaga”, tutupnya. (fik)