Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Masa pemberkasan PPPK tahun 2024 dimulai hari ini, Jumat (3- 25 Januari 2025). Salah satunya berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Unit pelayanan SKCK Polresta Tanjungpinang tampak dipadati oleh peserta PPPK tahun 2024 yang sedang mengurus pemberkasan SKCK.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Intelkam, Kompol. Dunot Parsaoran Gurning, menyampaikan, unit pelayanan SKCK Polresta Tanjungpinang hari ini dipadati ratusan pemohon untuk keperluan pemberkasan PPPK tahun 2024.
“Perkiraan pemohon SKCK di Polresta Tanjungpinang sekitar 400-600 pemohon untuk hari ini,” ujarnya.
Sementara kalau diakumulasikan sampai tanggal 25 Januari 2025, estimasinya sekitar empat ribu pemohon SKCK.
“Kalau kita prediksi mulai hari ini tanggal 3 Januari sampai 25 Januari, kurang lebih ada empat ribu pemohon SKCK di Polresta Tanjungpinang,” sebut dia.
Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang menjelaskan, pihaknya langsung berinisiatif menyediakan fasilitas berupa 4 tenda tambahan untuk pemohon SKCK tersebut.
“Karena dipadati oleh peserta PPPK yang sedang mengurus pemberkasan SKCK, kami Sat Intelkam memberi fasilitas berupa 4 buah tenda untuk mereka, agar mereka tidak kepanasan akibat dari penumpukan ratusan orang pemohon SKCK hari ini,” imbuhnya.
Kasat Intelkam himbau masyarakat pemohon SKCK untuk taati aturan saat mengurus berkas agar prosesnya lancar.
“Periksa dan persiapkan berkas yang telah ditentukan sebelum ke Polresta Tanjungpinang agar tidak lupa dan tentunya memenuhi syarat untuk permohonan SKCK,” ujarnya.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



