Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar Rapat Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tapal Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (04/12/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Thamrin Dahlan, Kepala Bagian Pemerintahan, para camat dan lurah se-Kota Tanjungpinang, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Thamrin Dahlan yang memimpin rapat menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah untuk menciptakan ketertiban administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi kecamatan dan kelurahan di Tanjungpinang.
“Tapal batas wilayah bukan hanya sekadar penanda geografis, tetapi juga dasar hukum yang memberikan kejelasan bagi penyelenggaraan pemerintahan. Dengan batas yang jelas, koordinasi antarwilayah akan semakin baik, sehingga pelayanan publik bisa lebih efektif,” ujar Thamrin dalam sambutannya.
Thamrin juga menekankan pentingnya pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah yang belum memilikinya.
“Kami mengimbau seluruh camat dan lurah untuk memprioritaskan pembentukan RT dan RW agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari tata kelola pemerintahan yang lebih terstruktur,” tambahnya.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan, Zulkifli Eko Purwanto, yang dibantu Staf Bappeda Kota Tanjungpinang, Angga. Zulkifli memaparkan rancangan Perwako terkait penetapan dan penegasan batas wilayah.
“Batas wilayah yang jelas akan memberikan manfaat besar, baik untuk pemerintah maupun masyarakat. Dengan adanya kejelasan batas, potensi konflik antarwilayah dapat diminimalkan, pelayanan masyarakat ditingkatkan, dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif,” jelas Zulkifli.
Zulkifli menambahkan bahwa rancangan ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta regulasi lainnya yang relevan.
“Kami berharap rancangan ini menjadi dasar yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan yang lebih baik di Tanjungpinang,” tutupnya.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi antara para lurah dan camat mengenai kendala serta masukan terkait tapal batas di wilayah masing-masing.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



