Minggu, Mei 3, 2026
BerandaTanjungpinangPemko Tanjungpinang Berlakukan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadan

Pemko Tanjungpinang Berlakukan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadan

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang akan menerapkan jam operasional bagi Tempat Hiburan Malam (THM) sepanjang berlangsungnya Bulan Ramadan mendatang di Tanjungpinang. Penerapan jam malam ini ditujukan untuk lebih menjaga kehusyukan umat muslim dalam menjalankan bulan puasa.

Bulan Ramadhan akan datang dalam hitungan minggu. Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan berharap dalam pelaksanaannya nanti diharapkan masyarakat bisa khusyuk menjalankan ibadah puasa.

Hasan, menyampaikan selama puasa Ramadhan seperti rumah makan, THM tidak harus ditutup tetapi di batasi waktunya.

“Kalau untuk tempat hiburan tetap buka hanya saja setelah selesai sholat tarawih, jadi kita tidak tutup semua tapi dibatasi sampai jam 00:00 WIB,” tutur Hasan, Rabu (28/2/2024).

Namun demikian Hasan mengatakan pada intinya secara etika selama bulan Ramadhan ia mengajak untuk saling menjaga.

“Kita hari ini sedang melakukan recovery ekonomi dan pengendalian inflasi. Yang penting bulan puasa Ramadhan 1445 H kita saling menjaga diri,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu pihak Satpol PP Tanjungpinang telah memberikan sosialisasi kepada pelaku THM mengenai jam operasional selama bulan ramadhan pada tahun ini.

penulis : beritaibukota.com

editor : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses