Kamis, September 11, 2025
BerandaKepriPemprov Kepulauan Riau dan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Buat Kesepakatan Baru Penguatan...

Pemprov Kepulauan Riau dan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Buat Kesepakatan Baru Penguatan Pelayanan Kesehatan

Beritaibukota.com,KEPRI – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) telah menjalin kerja sama yang erat dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta dalam bidang Manajemen Pelayanan Rumah Sakit.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, atas nama Pemerintah Provinsi Kepri, dan Eniarti, Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, di Gedung Administrasi Utama RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu (15/11).

Kesepakatan ini merangkul aspek peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), optimalisasi Sistem Manajemen Teknologi Informasi RS, serta memperluas jaringan rujukan pelayanan kesehatan.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah akselerasi dalam penyediaan aplikasi melalui pengembangan bersama aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) antara RSUD RAT dengan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

Menurut Gubernur Ansar, langkah ini diambil untuk memajukan aplikasi SIMRS yang saat ini digunakan oleh RSUD RAT. Meskipun sudah ada sejak 2012 dengan basis desktop (aplikasi offline), aplikasi ini dihadapkan pada beberapa kendala seperti keterbatasan SDM bidang teknologi informasi, kebutuhan akan pengetahuan yang lebih mendalam, serta kebutuhan mendesak akan penerapan Elektronik Rekam Medis (ERM). Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas kendala-kendala tersebut.

Penerapan teknologi dalam bidang kesehatan menjadi krusial mengingat kemajuan dalam era revolusi industri 4.0. Gubernur Ansar menyatakan bahwa rumah sakit yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) harus terus meningkatkan kinerja pelayanan tanpa mengesampingkan fungsi sosialnya.

“Dalam hal ini, rumah sakit harus memiliki kebijakan strategis untuk meningkatkan efisiensi internal, manajemen, SDM, serta pelayanan kepada masyarakat untuk menjadi organisasi yang responsif, inovatif, efektif, efisien, dan dapat memberikan manfaat,” tambahnya.

Ia menyoroti pentingnya pengelolaan data yang efisien di rumah sakit dalam menyediakan informasi yang cepat dan tepat bagi pengguna dan masyarakat. Salah satunya, melalui penggunaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit berbasis komputerisasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses bisnis layanan kesehatan.

Kehadiran Tim Percepatan Pembangunan, Direktur RSUD RAT H. A. Yusmanedi beserta jajaran, dan Kepala Biro Adpim Dody Sepka Noviandy mendampingi Gubernur Ansar dalam penandatanganan kesepakatan ini. Sementara dari RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Dirut Eniarti didampingi oleh jajaran direksi dan tim kerja.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi kedua belah pihak dalam memperkuat pelayanan kesehatan yang lebih baik, memanfaatkan teknologi, dan meningkatkan kompetensi serta efisiensi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan kepada masyarakat.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses