Jumat, Juni 13, 2025
BerandaTanjungpinangHasil Rapat Bagian Pemerintahan : Berikut Jumlah Titik Pemasangan APK di Tanjungpinang

Hasil Rapat Bagian Pemerintahan : Berikut Jumlah Titik Pemasangan APK di Tanjungpinang

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Pemerintahan menggelar rapat lanjutan untuk menyusun persiapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai lokasi strategis. Rapat berlangsung di ruang rapat Lt.2 kantor Wali Kota, Selasa (14/11).

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Raja Kholidin menjelaskan rencana pemasangan APK yang terbagi dalam empat wilayah kecamatan. Untuk Kecamatan TPI Barat, direncanakan pemasangan 3 titik baleho, 9 titik spanduk, dan 20 titik umbul-umbul. Di Kecamatan TPI Timur, akan dipasang sebanyak 7 titik baleho, 23 titik spanduk, dan 34 titik umbul-umbul. Sementara di Kecamatan TPI Kota, rencananya terdapat 4 titik baleho, 6 titik spanduk, dan 19 titik umbul-umbul. Sedangkan di Kecamatan Bukit Bestari direncanakan 7 titik baleho dan 33 titik spanduk serta umbul-umbul.

Sementara itu Asisten I Setdako Tanjungpinang, Yatim menyampaikan harapannya agar pemasangan APK mengutamakan keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun kendaraan. Dia juga menekankan agar pemasangan APK mengikuti peraturan yang berlaku.

Perwakilan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriani menambahkan pentingnya memastikan pemasangan reklame dilakukan di tempat yang tepat. Lokasi pemasangan harus memperhatikan tidak hanya keamanan jalan, namun juga memiliki izin dari pemilik lahan yang bersangkutan serta bukan di jalan protokoler atau tanah milik Negara TNI/POLRI.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yacub menyarankan agar titik pemasangan spanduk, umbul-umbul, dan bendera dibatasi radiusnya agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Dia juga menegaskan pentingnya pembatasan ruas jalannya, khususnya di simpang pancur, simpang Ir. Juanda, dan simpang Dr. Soetomo, dengan batasan radius pemasangan sekitar 20 meter dari simpang tersebut.

Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang, Wendri menekankan pada konstruksi baleho yang dipasang. Dia menyarankan agar konstruksi baleho yang terbuat dari kayu dibuat sedemikian rupa agar tidak mudah tumbang oleh angin serta tidak mengganggu fasilitas umum atau rumah warga yang dilalui.

Rapat tersebut merupakan langkah awal dalam penyelenggaraan kampanye yang tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Tanjungpinang. Para pihak yang terlibat berkomitmen untuk memastikan pemasangan APK dilakukan dengan cermat dan mengutamakan keamanan serta kenyamanan masyarakat.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses