Rabu, November 13, 2024
BerandaUncategorizedPencuri Ditangkap, Warga Batam yang Kehilangan Motor Diminta Datangi Polda Kepri Cek...

Pencuri Ditangkap, Warga Batam yang Kehilangan Motor Diminta Datangi Polda Kepri Cek Sepedamotor yang Hilang

Beritaibukota.com,BATAM -Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial ARA dan DG. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H. di Mapolda Kepri, Rabu (25/8).

Dari pengakuan kedua tersangka mereka telah melakukan pencurian motor sebanyak  sembilan kali di wilayah Kota Batam. “Kami tentunya tidak mempercayai saja pengakuan para tersangka tersebut. Kami akan terus melakukan pengembangan karena sampai pada saat ini masih ada dua orang tersangka yang stastusnya DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Parulian.

Ronal mengatakan beberapa bulan belakangan ini marak terjadi kehilangan sepeda motor diwilayah Kota Batam, menindaklanjuti hal tersebut Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri menurunkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap para pencuri. Tim pun berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor ini dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial ARA dan DG

“Polda Kepri juga mendapat empat laporan Polisi sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2021 terkait kehilangan sepeda motor,” kata Parulian.

Parulian mengatakan dari dua tersangka polisi amankan sebanyak 7 unit kendaraan bermotor berbagai merk, 1 kunci pas dengan bentuk segitiga, 1 buah besi berbentuk runcing dengan ukuran 6 cm, 1 buah kunci dengan ukuran 17 berwarna silver, 1 unit handphone warna silver.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanya dapat melakukan pengenalan dengan datang ke Mapolda Kepri dan membawa indentitas kendaraannya yaitu STNK serta BPKB dan tidak dipungut biaya,” tutup Parulian.

Pasal yang diterapkan terhadap kedua tersangka adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sebagai informasi aksi yang mereka lakukan ini, dilakukan pada malam hari dengan melihat kendaraan bermotor yang ada disekitar rumah korban dengan pintu pagar yang tidak terkunci, kemudian tersangka dengan menggunakan kunci T merusak kunci kontak sepeda motor korban dan kemudian membawa lari sepeda motor korban yang selanjutnya hasil curian dijual kepada penadah yang saat ini masih dalam pencarian. (zul)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.