Minggu, Maret 8, 2026
BerandaTanjungpinangPesan Narkoba Lewat Jasa Pengiriman, Pria ini Ditangkap Polisi yang Menyamar Sebagai...

Pesan Narkoba Lewat Jasa Pengiriman, Pria ini Ditangkap Polisi yang Menyamar Sebagai Karyawan Lion Parcel

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap seorang laki laki diduga pelaku tindak kriminal narkoba di kantor cabang Lion Parcel di Jalan Diponegoro Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Kamis (11/05)

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, melalui Kasat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, Sabtu (13/5), mengatakan tersangka berinisial RYS. Modus operandi yakni pembelian narkotika jenis ganja kering di media sosial instagram narkotika jenis daun ganja kering.

Kronologis penangkapan bermula ketika Satuan Reserse narkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari pihak Jasa Pengiriman Lion Parcel Kota Tanjungpinang bahwa ada paket pengiriman yang dicurigai berisikan barang terlarang pukul 13.00 Wib.

Anggota satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang langsung pergi menyelidiki informasi tersebut di kantor Lion Parcel yang terletak di jalan D.I Panjaitan Km. 9, Kota Tanjungpinang, sekira pukul 14.00 Wib.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap paket yang berisikan barang terlarang tersebut,” jelas Efendi.

Dari pemeriksaan ditemukan satu buah paket dengan nomor resi pengiriman : 11LP1683625964790, pengirim : Key Sng, Medan, dan penerima An. MUHAMMAD FATIH, 6282283059905, yang ditujukan ke alamat rumah tersangka.

Setelah dibuka paketan tersebut berisikan 1 (satu) buah kaos lengan panjang warna ungu didalam lipatannya terdapat 1 (satu) paket besar yang berisikan daun kering diduga Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dibungkus plastik klip transparan.

“Kemudian setelah disaksikan pihak lion parcel dan melakukan koordinasi dalam hal kami melakukan teknik penyelidikan yaitu Under Cover (penyamar) yang dilakukan Brigadir Roro Pangomoan Harianja dan Controlled Delivery of Drugs (Penyerahan di bawah pengawasan) dari Lion Parcel untuk menghubungi nomor penerima,” jelasnya.

Anggota Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang yang menyamar sebagai karyawan Lion Parcel membawa paketan tersebut. Waktu itu ada seorang laki laki yang dicurigai menanyakan paketan tersebut di Kantor Lion Parcel cabang yang terletak di jalan Diponegoro Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang tersebut mengaku bernama RYS, dan benar mengakui paketan dengan nomor Resi pengiriman : 11LP1683625964790.

Selanjutnya, petugas Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang yang menyamar segera mengamankan pelaku dan dibawa ke Polresta Tanjungpinang, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses