Beritaibukota.com,BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024, dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kepulauan Riau.
Hasil dari razia yang dilaksanakan menunjukkan bahwa 4 ((empat) individu terindikasi positif menggunakan narkotika, dengan perincian 3 (tiga) laki-laki dan 1 (satu) perempuan. Di antara barang bukti yang berhasil diamankan adalah bong sabu, yang menjadi bukti nyata dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kepulauan Riau
Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan kehadiran seluruh tim dalam operasi ini diapresiasi sebagai langkah nyata dalam memerangi peredaran narkotika. “Operasi ini tidak hanya tentang penindakan, tetapi juga pencegahan dan pengungkapan kasus-kasus terkait narkoba,” ujarnya berdasarkan rilis tertulis yang dikirimkan.
Operasi Antik Seligi 2024 tidak hanya sekadar penindakan, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat akan bahayanya narkotika serta komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Diharapkan, keberhasilan ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dalam menjaga lingkungan bebas dari ancaman narkotika.
Ini merupakan salah satu langkah proaktif dari Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat peran aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika di Kepulauan Riau.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi