Beritaibukota.com, BATAM – Kebijakan perpanjangan masa karantina untuk PMI dari 10 hari menjadi 14 hari dari luar negeri ke Batam membuat kondisi karantina terpadu baik di rusun maupun tempat lain sudah hampir tidak memadai.
Hal itu disampaikan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad saat membahas Human Trafficking dan penambahan tempat karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Batam, Senin (3/1).
“Dalam pertemuan sebelumnya dengan BNPB, Asrama Haji sudah bisa digunakan untuk karantina terpadu, dan Bapelkes Batam dicadangkan untuk antisipasi lonjakan” kata Gubernur Ansar.
Namun sebelumnya, menurut Gubernur Ansar asrama haji hanya dapat digunakan sebagai sarana transit saja. Permasalahannya ada pada kurangnya tenaga kesehatan dan satgas.
“Seharusnya ini dapat diantisipasi lebih awal. Untuk itu setelah ini saya minta Kadis Kesehatan serta Wakahar Covid 19 bertemu Kasrem untuk membahas tenaga apa saja yang diperlukan dan berapa kebutuhannya, termasuk tenaga kebersihan. Rasionalisasikan itu dan harus dipenuhi” kata Gubernur Ansar.
Kemudian Gubernur menegaskan, agar asrama haji sesegera mungkin dapat digunakan untuk memecah kemungkinan di rusun-rusun yg sdh overload. Supaya dapat menjawab permasalahan ketika berakhir masa karantian justru banyak yang positif hasil PCR nya, dengan indikasi Interaksi yg menyebabkan itu.
“Bapelkes juga dihitung kapasitasnya jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Kita akan membahas kemungkinan menambah cadangan kapasitas sampai 3000 an. Hotel-hotel melati kalau bisa juga akan kita kontrak dan dipakai sebagai karantina terpadu, bukan karantina mandiri. Jadi sewaktu-waktu melonjak kita akan siap” pintanya
Setelah membahas kapasitas karantina, Gubernur membahas antisipasi PMI ilegal baik yang masuk maupun keluar. Karena menurut Gubernur ini sudah menjadi masalah yang berlarut-larut.
“Saya harap semua kompak menjaga ini karena sudah menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat. Untuk itu kita akan menyurati pemerintah pusat mengenai permohonan pengawasan yang lebih ketat serta kebijakan pintu masuk PMI” kata Gubernur.
Pada rapat tersebut juga dikemukakan gagasan untuk pembentukan satgas khusus PMI ilegal demi mengantisipasi akibat-akibat buruk yang ditimbulkan. Karena menurut Gubernur, jika semua sektor dapat menjadi mata negara terhadap PMI ilegal, maka akan meminimalisir PMI ilegal sampai ke akarnya.
Hadir secara daring Kabinda Kepri Riza Celvian Gumay, Danrem 033/WP diwakili Kasrem, Kapolda Kepri diwakili Ditpolairud, Walikota Batam diwakili Setdako Batam, serta perwakilan Karantina Pelabuhan Batam dan Bapelkes Batam. (nto)