Kamis, September 11, 2025
BerandaBatamPolda Kepri Bersama TNI dan Beacukai Razia Narkoba dan Mikol Tanpa Cukai...

Polda Kepri Bersama TNI dan Beacukai Razia Narkoba dan Mikol Tanpa Cukai di Tempat Hiburan Malam di Batam

Beritaibukota.com,BATAM – Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander memimpin razia dalam rangka penanganan peredaran gelap narkotika di kota Batam, Sabtu (19/1. Turut hadir dilapangan Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, Para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri, POM AU, POM AD, POM AL, dan Bea Cukai kota Batam.

Alexander, mengatakan bersama gabungan POM TNI AU,AL, dan AD serta Bea Cukai melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dimana kegiatan ini akan kita laksanakan terus dalam rangka untuk mendukung Program P4GN : Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam.

“Sekaligus kegiatan ini dilakukan untuk pengecekan minuman beralkohol yang tanpa cukai, dalam hal ini kami akan bekerja sama dengan teman-teman yang berada di Bea Cukai untuk bisa mengamankan dan mengawasi minuman beralkohol tanpa Cukai yang berada di wilayah Provinsi Kepri khususnya Kota Batam,” ujar Alexander.

Kegiatan yang sama sebutnya akan terus dilakukan dengan waktu yang akan ditentukan oleh tim. Dengan begitu nantinya sinergitas dari pihak keamanan yang ada di kota Batam dapat saling membantu untuk menciptakan Kota Batam bebas dari Narkotika.

“Untuk lokasi kita melaksanakan di 5 titik yang berbeda, yang pertama Grand Dragon PUB & KTV, Square CLUB & KTV, M-One CLUB & KTV, Galaxy KTV & Entertainment Harbourbay, dan Pasific Palace Hotel Batu Ampar. Hal ini dilaksanakan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan yang ada di kota Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, serta minuman-minuman yang tanpa cukai,” jelas Alexander.

Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung dan pengecekan urine secara selektif pada pengunjung. Pada saat pengecekan minuman beralkohol disalah satu tempat hiburan malam didapati minuman beralkohol tersebut tidak memiliki cukai untuk selanjutnya barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri.

“Tidak lupa kami juga berharap kepada masyarakat Kepulauan Riau terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran Narkotika,” tutupnya.

penulis : beritaibukota.com

editor : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses