Sabtu, Mei 11, 2024
BerandaBintanPolres Bintan Tangkap Kurir Ganja 17 Kilogram

Polres Bintan Tangkap Kurir Ganja 17 Kilogram

Beritaibukota.com,BINTAN – Petugas gabungan Polres Bintan dibantu Polda Kepri berhasil menangkap kurir ganja seberat 17 Kilogram.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan pelaku inisial HR ditangkap di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban 22 September 2022.

“Di tempat ini Polisi amankan 5 paket ganja dengan total berat 5,4 kilogram dari tangan HR, ” kata Tidar, Selasa (5/10).

Setelah penangkapan ini Polisi melakukan pengembangan hingga ditemukan lokasi penyimpanan ganja lainnya di Batam sebanyak 11 paket dengan total berat 11,3 kilogram lebih.

Penjelasan Tidar, pelaku membawa ganja dari Aceh menuju Bintan untuk diedarkan di Batam dan Bintan. Saat ini Polisi masih memburu tersangka lainnya inisial Z dari Jakarta, AB asal Bintan dan MS asal Aceh yang berhubungan dengan penangkapan tersebut.

Sementara itu pelaku inisial HR terancam pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2/ Nomor 32 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman seumur hidup. (redaksi)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.