Kamis, Mei 16, 2024
BerandaKarimunPolres Karimun Dapat Enam Sertifikat Tanah dari Kabupaten Karimun

Polres Karimun Dapat Enam Sertifikat Tanah dari Kabupaten Karimun

Beritaibukota.com,KARIMUN – Polres Karimun mendapatkan enam sertifikat tanah dari Pemkab Karimun. Penyerahan sertifikat tanah ini dilaksanakan melalui pertemuan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, dengan Kepala Pertanahan Kabupaten Karimun, Junaedi Hutasoit di ruangan Lounge Sarja Arya Racana Polres Karimun Kamis (24/02).

“Sertifikat tanah ini diberikan dengan jenis Hak Pakai dari Pemerintah Kabupaten Karimun ke Polres Karimun,” kata Junaedi.

Junaedi mengatakan peruntukan enam tanah tersebut untuk pembangunan dan menunjang kinerja kepolisian. Adapun jumlah sertifikat tanah yang di serahkan sebanyak enam sertifikat dengan masing-masing lokasi di Desa Penarah Kecamatan Belat, Kelurahan. Kundur, Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai, Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Desa Telaga Tujuh Kecamatan Durai dan Desa Parit Kecamatan Karimun.

Sementara itu Tony berterimakasih kepada Dinas Pertanahan Kabupaten Karimun yang sudah menerbitkan surat sertifikat tanah milik Polres Karimun. “Ini merupakan legalitas hukum yang dapat dipertanggung jawabkan,” kata Tony. (nto)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.