Beritaibukota.com,KARIMUN – Satlantas Polres Karimun Polda Kepri luncurkan program Simantap (Sim Antar Pulau) yang dikhususkan untuk masyarakat yang berada di luar Pulau Karimun.
Program ini dalam rangka mewujudkan pelayanan prima Kepolisian kepada Masyarakat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, mengatakan dibentuknya Program Simantap (Sim Antar Pulau) bertujuan mempermudah pelayanan SIM kepada Masyarakat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri yang berada diluar Pulau Karimun.
“Jadi Teknisnya Program Simantap (Sim Antar Pulau) ini kami datang ke Pulau di Luar Pulau Karimun dengan menggunakan Kapal Satpolair Polres Karimun Polda Kepri,” kata Tony, Senin (6/12).
Dengan demikian penerbitan pelayanan SIM Masyarakat diluar pulau karimun melakukan ujian teori dan praktik sim dilokasi yang telah disiapkan oleh Polsek – Polsek Kepulauan.
Nantinya Setelah dinyatakan lulus ujian teori & praktik masyarakat tersebut dapat melaksanakan pembayaran PNBP SIM, foto dan pengambilan SIM di Satpas Polres Karimun.
“Jadwal Simantap (Sim Antar Pulau) setiap 2 Minggu sekali sesuai permintaan dari para kapolsek” Jelas Kapolres.
Tony juga mengatakan dalam hal ini tidak ada biaya tambahan karena biaya pembuatan SIM tetap sama sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri. (fik)