Rabu, April 15, 2026
BerandaTanjungpinangPolresta Tanjungpinang Amankan 18 Orang dalam Operasi Tipiring Ops Pekat 2025

Polresta Tanjungpinang Amankan 18 Orang dalam Operasi Tipiring Ops Pekat 2025

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polresta Tanjungpinang melaksanakan penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025, yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

Penindakan Tipiring ini dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polresta Tanjungpinang pada tanggal 8–9 Mei 2025, dengan sasaran utama pelanggaran seperti konsumsi minuman keras (miras), perilaku yang mengganggu ketertiban umum, serta bentuk kejahatan ringan lainnya.

Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang, AKP Adam Yulizar Sasono, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Ops Pekat yang bertujuan menekan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami menindak segala bentuk tindak pidana ringan, termasuk konsumsi alkohol atau kondisi mabuk di tempat umum,” ujar AKP Adam, Jumat (9/5/2025).

Sebanyak 33 personel Sat Samapta diturunkan dalam kegiatan tersebut. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 18 orang tersangka yang kedapatan meminum minuman keras di kawasan Jembatan Dompak, salah satu titik rawan pelanggaran di Tanjungpinang.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian berupa 4 botol minuman beralkohol dan 2 kantong plastik berisi tuak. Seluruh tersangka kemudian diamankan ke Mapolresta Tanjungpinang untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Ke-18 orang ini langsung kami bawa ke Polresta Tanjungpinang dan diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut AKP Adam.

Berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, para pelanggar dijerat dengan Pasal 492 ayat 1 KUHP tentang mengganggu ketertiban umum akibat konsumsi alkohol di tempat umum. Hakim menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp350.000 serta biaya perkara Rp2.000.

Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban, khususnya selama Ops Pekat berlangsung.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses