Beritaibukota.com,BATAM – Bagaikan Mobil Porsche tanpa rem, Kota Batam di bawah komando Wali Kota H Muhammad Rudi (HMR), unstopable raih penghargaan demi penghargaan.
Kali ini, Kota Batam menjadi satu-satunya daerah di Kepri yang mendapatkan predikat Baik dalam Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 1503 Tahun 2021 tentang SPBE pada Kementerian, Lembaga dan Pemda Tahun 2021.
Wali Kota Batam HMR menyambut baik atas predikat yang diraih Batam tersebut. Hal ini tentu akan menjadi motivasi bagi Pemko Batam untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Alhamduliillah Batam raih predikat Baik dan Indek SPBE kita tertinggi di Kepri yakni 2,64,” kata Rudi, Kamis (30/12/2021).
HMR mengatakan, Batam akan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang ada di Batam.
Era digital saat ini Pemko Batam sudah manfaat teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan layanan yang terbaik.
“Saat ini semua perizinan sudah saya limpahkan kepada DPM PTSP dan sudah menerapkan Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS), tujuannya tidak lain adalah agar birokrasi kita tidak berbelit dan cepat,” jelasnya.
Kepada para ASN di lingkungan Pemko Batam, HMR juga selalu berpesan agar terus berinovasi, sejalan dengan cita-cita Batam sebagai kota Batam Bandar Dunia Madani dan Modern.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informartika (Diskominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah pada kesempatan tersebut menjelaskan Penilaian SPBE Tahun 2021 berpedoman pada Permen PANRB No.59 Tahun 2020, dimana ada penambahan Struktur Penilaian dari sebelumnya (Permen PANRB No. 05 Tahun 2018).
“Terdapat 47 indikator penilaian evaluasi SPBE untuk tahun ini, diantaranya Kebijakan SPBE (Peraturan Walikota), Rencana Induk SPBE, Layanan SPBE yang ada di Pemerintah Kota Batam, Infrastruktur TIK, Aplikasi dan lain sebagainya”, jelasnya
Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik. (Nto)