Beritaibukota.com,KEPRI– Salah seorang staf khusus (stafsus) Gubernur Kepri, Sarafuddin Aluan, menegaskan bahwa hampir semua stafsus yang telah dilantik oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, akan tetap bekerja meskipun tanpa menerima gaji.
“Saya bersumpah dengan tidak ada gaji,” tulisnya dalam perbincangan di grup WhatsApp Wartawan Tanjungpinang, Kamis (6/3/2025). Sarafuddin juga menyatakan bahwa pernyataannya ini dapat dikutip oleh media.
Sementara itu, dilansir dari laman ulasan.co, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memastikan bahwa mulai Maret 2025, staf khusus gubernur tidak lagi menerima gaji atau insentif yang bersumber dari APBD.
Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi Presiden, sehingga stafsus yang ingin tetap bekerja harus melakukannya secara sukarela.
“Mulai Maret, kita sudah tidak memberikan gaji lagi. Kami juga telah menawarkan kepada mereka untuk tetap bekerja tanpa gaji,” ujar Ansar, Kamis (6/3/2025).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, pernah mengungkapkan bahwa besaran gaji stafsus gubernur berkisar di atas Rp10 juta dan berpotensi mencapai Rp15 juta.
“Rp10 juta lebih, kemungkinan mencapai Rp15 juta. Tapi angka pastinya saya kurang tahu,” kata Adi di Tanjungpinang, Kamis (30/1/2025).
Penulis : Beritaibukota.com
Editor : Redaksi



