Sabtu, Mei 23, 2026
BerandaSamosirSatres Narkoba Polres Samosir Tangkap Penyalahguna Narkoba di Desa Sialanguan

Satres Narkoba Polres Samosir Tangkap Penyalahguna Narkoba di Desa Sialanguan

Beritaibukota.com,SAMOSIR – Satres Narkoba Polres Samosir berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu inisial AS alias R.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Rabu (22/2), melalui Kasat Narkoba AKP Arif mengatakan penangkapan warga Desa Maduma Kecamatan Simanindo ini dilakukan di salah satu rumah di Desa Sialanguan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Selasa, (21/2) pukul 13.00 wib .

Arif menjelaskan kronologis penangkapan bermula saat Tim Sat Narkoba Polres Samosir  mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya laki-laki yang diduga memiliki, menguasai narkotika jenis sabu, Selasa (21/2).

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ketempat sesuai dengan informasi yang didapatkan.

Dari informasi yang diperoleh Tim Sat Narkoba, AS alias R sedang berada disebuah rumah yang berada di Desa Sialanguan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Setelah tiba di lokasi, Tim Sat Narkoba langsung memasuki rumah tersebut dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AS alias R di kamar lantai dua rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan Tim menemukan dua bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang berada didepan AS alias R.

Saat diinterogasi lebih lanjut, AS juga mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di lantai satu. Selanjutnya Tim membawa AS ke lantai satu untuk menunjukkan tempat penyimpanannya.

“Di lantai satu, As menunjukkan satu bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok Sampoerna Avolution. Bungkus itu diambil dari dalam lemari yang berada di lantai satu,” kata

Selanjutnya AS dan barang bukti diamankan ke Mapolres Samosir guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan yaitu :
– 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran dengan berar netto 0,06 (nol koma nol enam) gram.
– 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran dengan berar netto 0,04 (nol koma nol empat) gram.
– 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran dengan berar netto 0,04 (nol koma nol empat) gram.
– 3 (tiga) buah plastik transfaran kosonh
– 1(buah) kotak rokok kosong merk Avolution
– 1 (satu) bua handphone merk SAMSUNG Galaxy A03G berwarna hitam

Penulis : beritaibukota.com

Editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses