Selasa, April 21, 2026
BerandaBatamSatresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap 51 Kasus Tindak Pidana Narkoba Selama Bulan...

Satresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap 51 Kasus Tindak Pidana Narkoba Selama Bulan Januari 2024

Beritaibukota.com,BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri dan satuan wilayah Satresnarkoba Polresta serta Polres jajaran Polda Kepulauan Riau telah berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari 2024.

Hal itu disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika serta pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan jenis Ekstasi yang digelar di Lobby Polda Kepri, Selasa (30/1).

“Total ada 72 tersangka yang berhasil ditangkap, melibatkan 64 pria WNI, 7 wanita WNI, dan 1 pria WN Malaysia,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mengatakan ungkap kasus ini menyoroti kesungguhan pihak kepolisian serta hasil kerjasama joint investigation dengan stake holder terkait seperti Bea Cukai Batam, Bea Cukai Karimun dan BNNP serta jajaran BNN dengan visi misi yang sama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia dari bahaya narkoba untuk terwujudnya Kepri bersih dari narkoba.

Adapun jumlah barang bukti ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polres/Ta jajaran periode Januari 2024, sebagai berikut :
a. Sabu : 10.413,03 gram;
b. Ekstasi : 4.089 butir;
c. Ganja Kering : 1.279,38 gram;
d. Happy Five : 479 butir.

“Bila diasumsikan barang bukti narkotika sebanyak 1 gram dipakai atau dikonsumsi oleh 5 orang dan 1 butir ekstasi atau happy five dipakai atau dikonsumsi oleh 1 orang, maka pemerintah telah menyelamatkan 63.028 (enam puluh tiga ribu dua puluh delapan) jiwa warga negara Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolda.

Selanjutya Kepala KPU Bea Cukai Batam Rizal, menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pemberantasan peredaran narkoba, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolda, BNP, Pengadilan Negeri, dan Badan POM atas dukungan yang diberikan.

“Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk instansi kepolisian, sangat diperlukan,” ujarnya.

Kemudian Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol. Bubung Pramiadi mengungkapkan BNNP Kepri bersatu melawan Narkoba Kolaborasi dengan Polda Kepri dan Bea Cukai, Fokus Pada Pencegahan di Pulau-Pulau.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan jenis ekstasi periode bulan Januari 2024 dengan jumlah perkara sebanyak 7 (tujuh) Laporan Polisi dengan tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Adapun total jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan dengan rincian sebagai berikut :

1. Narkotika jenis sabu jumlah total : 6.626,63 (enam ribu enam ratus dua puluh enam koma enam puluh tiga) gram.

• disisihkan untuk pembuktian di pengadilan : 28 (dua puluh delapan) gram.
• disisihkan untuk pemeriksaan labfor : 276,07 (dua ratus tujuh puluh enam koma nol tujuh) gram
• disisihkan untuk dimusnahkan : 6.472,24 (enam ribu empat ratus tujuh puluh dua koma dua puluh empat) gram.
• sisa pengembalian hasil pemeriksaan dari labfor : 213,97 (dua ratus tiga belas koma sembilan puluh tujuh) gram turut dimusnahkan.

2. Narkotika jenis ekstasi jumlah total : 3.616 (tiga ribu enam ratus enam belas) butir ekstasi.

• disisihkan untuk pembuktian di pengadilan : 8 (delapan) butir.
• disisihkan untuk pemeriksaan labfor : 119 (seratus sembilan belas) butir
• disisihkan untuk dimusnahkan : 3.604 (tiga ribu enam ratus empat) butir.
• sisa pengembalian hasil pemeriksaan dari labfor : 115 (seratus lima belas) butir turut dimusnahkan

Kapolda mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bukti konkret dari komitmen polda kepri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kepulauan riau. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika,” ujar Kapolda.

penulis : beritaibukota.com

editor : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses