Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Seorang suami inisial AO alias P, berusia 44 tahun di Tanjungpinang membacok kepala istrinya saat terlibat pertengkaran. Diketahui pasangan suami istri ini juga sudah tidak memiliki hubungan akur dan sudah mengarah ke perpisahan.
Kasatreskrim Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap kepada beritaibukota.com mengatakan kronologis kejadian bermula Selasa (5/7) sore. Pelaku datang dari Tanjunguban dan tiba di Tanjungpinang bertemu istri pelaku inisial SY,43 di rumah. Pelaku hendak hendak mengajak dua anaknya tinggal bersama dan sekolah di Tanjunguban. Tindakan ini dilakukan pelaku dikarenakan mereka akan berpisah sebagai pasangan suami-istri. Adapun pekerjaan pelaku berjualan kue di Tanjungubang.
Awalnya kedua anak mereka tidak mau diajak ke Tanjunguban karena sudah merasa nyaman di Tanjungpinang bersama nenek mereka. Melihat reaksi dua anaknya, pelaku kemudian mengambil pisau dari dapur dan mengancam bunuh diri saja.
Melihat hal itu istri pelaku yang menjadi korban berinisiatif mengambil berkas-berkas di dalam kamar untuk keperluan anak mereka ke Tanjunguban. Selanjutnya pelaku dan korban bermaaf-maafkan dan mereka pun makan bersama layaknya suami-istri.
Setelah acara makan selanjutnya pukul 16.00 wib, pelaku bersama dua anaknya berangkat menggunakan angkot yang disetiri pelaku sendiri menuju kosan di Tanjunguban.
Keesokan harinya, Rabu (6/7) siang pelaku datang ke Tanjungpinang bersama tiga anak pelaku (masih ada satu anak lagi diluar dua anak yang dibawa ke Uban,red) dengan tujuan menginap di rumah nenek mereka selama dua hari. Namun pada saat itu pelaku baru tahu ternyata masih ada korban di rumah tersebut.
Melihat hal itu pelaku berkata kepada korban untuk menitipnya dua hari menunggu ada rumah pindahan. Namun korban yang mendengar permintaan pelaku menentang dan berkata “kan uda pergi, pergi aja, kenapa kembali”,.
Jawaban korban langsung memancing emosi pelaku. Pelaku yang melihat ada sebilah parang di dapur rumah langsung mengayunkannya ke kepala korban menggunakan tangan kanan. Akibatnya korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Setelah kejadian tersebut, pelaku tidak melarikan diri dari perbuatannya. Pelaku malahan mendatangi kantor Polresta Tanjungpinang, Rabu (6/7). Pelaku mengakui telah melakukan pembacokan terhadap istrinya. Saat ini pelaku sudah ditangkap guna proses hukum selanjutnya.
Penulis : Riko



