Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Dedy, tahanan Polsek Tanjungpinang Timur yang kabur Oktober kemarin saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) berhasil ditangkap polisi kembali.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin mengatakan Dedy ditangkap oleh warga Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, Selasa (23/11).
“Ia betul. Dedy sudah ditangkap,” kata Syafrudin, Rabu (24/11).
Syafrudin mengatakan selama ini kepolisian sudah berusaha keras menangkap Dedy. Namun Dedy selalu mampu kabur ke hutan dan menyembunyikan diri.
Seperti halnya pengejaran yang pernah dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu kepada Dedy. Namun Dedy berhasil masuk kehutan Cikolek Bintan. Polisi terus melakukan pengejaran hingga Dedy ketemu di Senggarang tapi Dedy berhasil lagi lari ke hutan, ketemu disenggarang kita kejar, masuk lagi kehutan.
Dedy akhirnya berhasil ditangkap dan sudah diamankan di Polres Bintan. “Dedy di tahan di sana karena telah melakukan pembegalan terhadap pengendara motor di Numbing, ” kata Syafrudin.
Adapun Dedy dahulu ditahan karena tersandung kasus pencurian burung murai batu. (nto)