Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk pertama kalinya menerima bantuan sapi kurban dari Bantuan Masyarakat (Banmas) Presiden pada perayaan Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Bantuan ini disalurkan ke Masjid Nurul Iman, yang berlokasi di Jalan Juanda, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Program Banmas Presiden merupakan agenda tahunan yang difasilitasi oleh Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara. Pada tahun ini, distribusi sapi kurban dialokasikan ke seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, dengan kriteria tertentu terhadap jenis sapi dan masjid penerima.
Penyaluran bantuan sapi kurban ini melibatkan koordinasi empat kementerian, yakni Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.
Untuk Kota Tanjungpinang, sapi kurban yang diterima merupakan jenis Limousin Cross berusia empat tahun dengan bobot hidup mencapai 916 kilogram. Sapi ini dipasok oleh peternak lokal dan dijadwalkan akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang sehari sebelum pelaksanaan Iduladha.
“Jenis sapi Limousin Cross ini berumur empat tahun dengan bobot hidup mencapai 916 kilogram,” ungkap Plh. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, Jumat (23/5).
Untuk menjamin kesehatan hewan dan keamanan masyarakat saat proses pemotongan kurban, Dinas DPPP melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara ketat guna mencegah penularan penyakit zoonosis.
“Kami juga melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem untuk menjaga kesejahteraan hewan serta memastikan daging kurban aman dikonsumsi,” jelas Yoni.
Selain itu, DPPP Tanjungpinang memberikan pendampingan teknis kepada pengurus dan panitia kurban Masjid Nurul Iman sebagai penerima Banmas Presiden. Tujuannya adalah agar penanganan dan pembagian daging kurban dilakukan secara higienis dan sesuai standar sanitasi.
“Pendampingan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban,” tambahnya.
Yoni menegaskan bahwa pendampingan teknis juga mencakup kesiapan sarana dan prasarana minimal yang harus disediakan oleh masjid penerima, agar daging kurban yang dihasilkan layak konsumsi dan aman bagi masyarakat.
“Kami pastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tutup Yoni.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



