Selasa, Maret 18, 2025
BerandaBatamTerpilih Jadi Gubernur, Rudi Janji Perbaiki Infrastruktur Jalan Provinsi Batam yang Terabaikan

Terpilih Jadi Gubernur, Rudi Janji Perbaiki Infrastruktur Jalan Provinsi Batam yang Terabaikan

Beritaibukota.com,BATAM – Masyarakat Kelurahan Mangsang dan Mukakuning menyatakan kesiapannya untuk mengantarkan H Muhammad Rudi (HMR) sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) periode 2025-2030.

Hal ini diungkapkan Idris, tokoh masyarakat, dalam acara Silaturahmi dan Kampanye Dialogis untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2, HMR dan H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq), yang diadakan di BTC, Mangsang, Seibeduk, Kota Batam, Rabu (16/10/2024).

“Kami masyarakat Mangsang dan Mukakuning siap bersatu untuk mengantarkan bapak HMR menjadi Gubernur Kepri mendatang,” tegas Idris, menegaskan dukungan solid masyarakat setempat.

Idris menjelaskan, alasan mengapa HMR layak dipilih adalah pengalamannya selama dua periode sebagai Wali Kota Batam yang telah membawa banyak perubahan positif.

“Beliau tidak hanya pandai membangun, tetapi juga sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Kita beruntung memiliki pemimpin seperti beliau,” ujarnya.

Dalam sambutannya, HMR mengungkapkan visinya untuk menjadikan Ibu Kota Tanjungpinang lebih baik dan dikenal luas.

“Kota Tanjungpinang harus saya prioritaskan karena merupakan Ibu Kota Provinsi. Saya ingin Tanjungpinang dikenal, tidak hanya Kota Batam,” kata Rudi.

HMR mengakui bahwa masa jabatannya sebagai Wali Kota dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera berakhir, namun banyak rencana pembangunan yang masih perlu dilanjutkan.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan pembangunan di Kota Batam, khususnya proyek strategis yang tidak menggunakan APBD, seperti pembangunan Bandara Terminal II Hang Nadim Batam dan Pelabuhan Logistik di Batuampar.

“Duitnya sudah ada, jadi tidak ada alasan untuk tidak dilanjutkan,” tegasnya.

HMR menambahkan, jika terpilih sebagai Gubernur, ia berkomitmen untuk mengambil kembali pengelolaan jalan provinsi yang sebelumnya diserahkan kepada Kota Batam, dan berencana membangun jalan di depan Mangsang menjadi dua lajur hingga ke ujung pantai.

Diketahui, sebanyak 26 ruas jalan provinsi di Batam telah dipangkas melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 485 tahun 2023, yang diterbitkan pada 3 April 2023.

HMR menekankan pentingnya memulihkan status jalan provinsi di Batam, mengingat kota ini merupakan penyumbang pajak terbesar untuk Provinsi Kepri.

Dengan dukungan kuat dari masyarakat, HMR berharap dapat membawa perubahan signifikan bagi Kepulauan Riau ke depannya.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.