Beritaibukota.com,BATAM- Dua jabatan di Pemerintah Kota Batam hingga, Kamis (26/8), masih mengalami kekosongan sehingga dijabat pelaksana tugas (Plt). Dua jabatan itu yaitu Kepala Dinas Perhubungan dan Sekretariat Dewan (Sekwan).
Dua jabatan ini mengalami kekosongan dikarenakan pejabat sebelumnya terindikasi dengan korupsi sehingga tidak menjabat lagi. Mereka adalah Rustam Efendi mantan Kadishub Kota Batam yang sudah ditetapkan tersangka kasus korupsi tahun anggaran 2018-2020 terkait pengurusan rekomendasi penentuan sifat dan jenis kendaraan.
Satu lagi Asril, mantan sekretaris dewan (Sekwan) yang terjerat kasus korupsi pengadaan makanan di DPRD Batam.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, beberapa waktu lalu mengatakan, dalam waktu dekat pengisian kekosongan jabatan di Pemko akan segera dilaksanakan. Dua jabatan yang kosong dipastikan segera akan dilelang dan tidak menutup kemungkinan terjadi juga pergeseran jabatan di tingkat eselon. (nto)