Beritaibukota.com,- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram.
“Lokasi penangkapan bertempat di rumah pelantar Pulau Judah Kecamatan Moro Kabupaten Tanjung Balai Karimun hari Rabu (24/3),” kata Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal IV) Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media yang berlangsung di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lanal Batam Sengkuang Batam Kepri, Kamis (25/3).
Danlantamal IV mengatakan kronologisnya bermula dari informasi informan yang sudah di susupkan, bahwa akan ada pengiriman ampetamin dari Pontian Malaysia ke Batam.
Berdasarkan informasi tersebut Lanal Batam menyelidiki secara pasti kapan waktunya barang haram tersebut akan masuk ke Batam. Setelah mendapatkan informasi yang tepat, kemudian Tim Intelijen Lanal Batam memberikan informasi kepada unsur Operasi Lanal Batam diantaranya KAL Nipa dan Combat Boat berkolaborasi untuk melaksanakan penyekatan dan penangkapan.
Pelaku awalnya berhasil meloloskan diri ke arah Pulau Judah Moro Tanjung Balai Karimun. Tim F1QR Lanal Batam dengan cekatan akhirnya berhasil mengejar pelaku sampai di rumah pelantar di Pulau Judah. Tim F1QR kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya dan didapatkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram.
Danlantamal IV mengatakan dua orang pelaku inisial M umur 39 tahun dan inisal K umur 37 tahun. Dua orang ini berasal dari Aceh Utara. Mereka mengaku mendapat imbalan per kilonya sebesar Rp.35 juta.
Pelaku insial K dan M berikut barang bukti dibawa ke Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya dua orang ini akan diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri.
“Terhadap para pelaku diancam pidana mati atau pidana hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp.10 Milyar. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, kata Danlantamal IV.
Hadir pada acara tersebut Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K, M.M., dan perwakilan BNN Kota Batam. (Rinto/Dispen Lantamal IV Tanjungpinang)