Beritaibukota.com,BATAM – Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh personel kepolisian yang terlibat langsung dalam tugas operasional di lapangan di Mapolda Kepri, Senin (23/12/2024).
Wakapolda didampingi Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, Kabidpropam Polda Kepri Kombes. Pol. Ferry Irawan, serta Pejabat Utama Polda Kepri lainnya.
Kegiatan pemeriksaan senpi ini melibatkan semua satuan operasional yang memegang senjata api, dan dilakukan secara rutin untuk mencegah penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.
Wakapolda menjelaskan, tujuan dari pemeriksaan senjata api memastikan setiap anggota Polri mematuhi prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta memeriksa kondisi fisik senjata api yang digunakan.
“Pemeriksaan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” ujar Wakapolda.
Sementara itu, Kabidpropam Polda Kepri Kombes. Pol. Ferry Irawan menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal di tubuh Polri. Menurutnya, pengawasan yang transparan menjadi hal yang sangat penting agar senjata api yang dimiliki oleh anggota Polda Kepri dapat digunakan dengan bijak.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang transparan, agar senpi yang dimiliki oleh anggota Polda Kepri dapat digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan,” jelas Ferry Irawan.
Ferry juga menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh mencakup izin kepemilikan senjata, kondisi fisik senjata, serta prosedur penyimpanan. Setiap anggota pemegang senpi dinas wajib memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Ferry Irawan menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyatakan bahwa anggota yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.
“Senjata api adalah alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggung jawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegas Ferry.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan senpi yang rutin dan transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal, guna menciptakan kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad juga mengingatkan masyarakat untuk menghubungi Call Center Polisi 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Google Play/APP Store, jika memerlukan bantuan atau ingin melaporkan peta kerawanan di wilayah mereka.
Penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



