Senin, Mei 18, 2026
BerandaTanjungpinangWali Kota Tanjungpinang Dukung Inovasi Kejari dalam Pengawasan dan Perizinan Investasi Daerah

Wali Kota Tanjungpinang Dukung Inovasi Kejari dalam Pengawasan dan Perizinan Investasi Daerah

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi aksi perubahan yang digagas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senopati. Inovasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan meningkatkan efektivitas proses perizinan investasi di Kota Tanjungpinang.

Menurut Lis, aksi perubahan yang digagas Senopati menjadi momentum penting dalam menyelesaikan persoalan investasi, yang selama ini lebih sering muncul di lapangan ketimbang dalam aspek administratif.

“Regulasi investasi dari pemerintah pusat memang sudah dirancang agar lebih mudah dan cepat. Namun kenyataannya di daerah, justru muncul persoalan baru seperti tumpang tindih lahan dan ketidaksesuaian izin,” ujar Lis saat pertemuan di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Jumat (11/4/2025).

Lis mencontohkan berbagai permasalahan yang kerap terjadi, seperti perizinan tambang dan pembangunan menara yang belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat karena belum tuntasnya proses perizinan atau hanya sebatas rekomendasi.

Untuk itu, Lis menekankan pentingnya penyusunan klasifikasi risiko investasi secara terstruktur, dengan pembagian yang jelas antara investasi berisiko tinggi, sedang, dan rendah.

“Kita mendukung masuknya investasi, tapi jangan sampai daerah hanya menanggung dampaknya tanpa merasakan manfaatnya,” tegas Lis.

Aksi perubahan ini merupakan bagian dari proyek inovasi Diklat PIM IV yang digagas Senopati. Inovasi tersebut berfokus pada kolaborasi antara Kejari Tanjungpinang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi monitoring investasi.

“Sinergi ini kami harapkan bisa mempercepat proses perizinan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan yang selama ini menjadi penghambat investasi,” ujar Senopati.

Ia juga menambahkan bahwa inovasi ini tidak hanya ditujukan untuk Kota Tanjungpinang, tetapi juga akan disosialisasikan secara nasional sebagai contoh kolaborasi strategis antara aparat penegak hukum dan lembaga perizinan daerah.

“Dukungan Pak Wali Kota menjadi penyemangat kami dalam mendorong investasi yang taat hukum dan sesuai regulasi,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, turut menyampaikan dukungannya terhadap inovasi ini. Menurutnya, Kejaksaan berperan dalam mendorong efisiensi dan ketertiban proses perizinan tanpa mencampuri kebijakan teknis.

“Selama ini proses perizinan bisa memakan waktu hingga tiga bulan. Dengan pengawasan dari kejaksaan, kami optimistis proses ini bisa lebih cepat dan efisien,” ujar Atik.

Ia juga menyebut bahwa aksi perubahan ini merupakan yang pertama di Indonesia dari sektor kejaksaan yang secara langsung menyentuh sektor investasi daerah.

“Harapannya, model kolaborasi seperti ini bisa direplikasi oleh kejaksaan di daerah lain di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala Bappelitbang Riono, Inspektur Daerah Surjadi, Kepala BPKAD Djasman, Kepala Dinas Pendidikan Teguh

Ahmad Syafari, Kepala DPMPTSP Adi Firmansyah, serta sejumlah pejabat Kejari Tanjungpinang.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses