Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Sat Lantas Polresta Tanjungpinang menggelar Police Go To School dalam rangka Sosialisasi ELTE dan larangan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di SMA Khatolik Maria Tanjungpinang, Senin (29/01).
Sosialisasi dipimpin Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri. Para siswa diberikan arahan terkait kesiapan administrasi dan perlengkapan lainnya seperti (SIM,STNK,TNKB), perlengkapan seperti kaca spion dan lampu harus menyala dan yang terpenting harus memastikan kendaraan dalam kondisi yang baik.
Selain itu para siswa juga dihimbau tidak boleh mengemudikan sepeda motor di bawah umur, tidak boleh mengendarai sepeda motor dengan berboncengan lebih dari 1 orang, dan tidak boleh melawan arus saat mengendarai kendaraan.
“Selain itu, wajib mengenakan safety belt/helm saat mengendarai kendaraan bermotor roda dua/empat/lebih, saat berkendara tidak boleh dalam pengaruh alcohol, jangan menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan motor/mobil, serta larangan menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis yang dapat menggangu pengendara lain,” ujar Amri.
Pada kesempatan itu para siswa-siswi SMA Khatolik Santa Maria Tanjungpinang aktif bertanya tentang Lalu Lintas, pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas sehingga siswa-siswi SMA Khatolik Santa Maria Tanjungpinang dapat mematuhi aturan aturan Tertib Berlalu Lintas.
SMA Khatolik Santa Maria Tanjungpinang juga berterimakasih kepada Sat Lantas Polresta Tanjungpinang atas sosialisasi Kamseltibcarlantas.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



