Beritaibukota.com,BINTAN – Kurangnya penerangan lampu jalan dan minimnya rambu-rambu lalu lintas di Desa Penaga menjadi salah satu yang dicurhatkan warga Bintan kepada Kapolres dalam kegiatan silaturahmi dengan masyarakat desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan di Aula Pertemuan Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan dengan nama Jumat Curhat Kamtibmas, Jumat (17/3).
Keluhan itu disampaikan Jamal salah satu warga yang hadir.
Warga lain seorang ibu rumah tangga, Dea, juga menanyakan tentang pengurusan surat-surat ke kantor Polisi yang selama ini masyarakat beranggapan setiap berurusan di kantor Polisi selalu mengeluarkan uang.
Menanggapi hal tersebut Kapolres AKBP Riky Iswoyo langsung merespon dan menjawab terkait lampu dan marka jalan akan didata dan akan disampaikan kepada dinas terkait. “Insyaallah dalam waktu dekat akan diberikan jawaban,” kata Kapolres.
Sementara menanggapi pertanyaan ibu Dea, Kapolres langsung menjawab bahwa ada beberapa pengurusan surat yang mengeluarkan biaya yaitu untuk pembuatan SIM. Namun untuk pengurusan surat keterangan kehilangan tidak dipungut biaya.
“Jika ada anggota Polri yang meminta uang untuk penerbitan Surat Kehilangan agar segera melaporkan hal tersebut dan akan diproses dan ditindak tegas,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan kegiatan Jumat Curhat merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap minggu dan akan keliling di setiap kecamatan dan Polsek yang ada di Kabupaten Bintan.
Jumat Curhat merupakan ajang silaturahmi untuk menampung aspirasi masyarakat khususnya terkait sitkamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bintan khususnya Kecamatan Teluk Bintan.
“Mari kita saling sharing terkait situasi kamtibmas di wilayah kita dan apabila permasalahan berada diluar ranah kami akan kami koordinasikan dengan pihak instansi terkait, ujar Kapolres.
Diakhir kegiatan Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat Desa Penaga agar jangan takut melaporkan apabila ada menemukan perbuatan Pungli yang dilakukan oleh personil Polres Bintan.
Kapolres mengatakan akan menindak tegas personil tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.
Saat pelaksanaan Jumat Curhat tersebut Kapolres Bintan didampingi oleh Kabag SDM Polres Bintan KOMPOL Indra Jaya, Kabagren KOMPOL Nurman, Kasat Lantas AKP Khapandi, Kasat Samapta AKP Fredyando dan Kapolsek Teluk Bintan IPTU Mayson Syafri.
Sedangkan dari masyarakat desa Penaga dihadiri oleh Kepala Desa Penaga Hamrudin, LPM, BPD, Perwakilan RT/RW Se Kecamatan Teluk Bintan, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama Desa Penaga Kec. Teluk Bintan, serta masyarakat Desa Penaga.
Penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



